Sejak berlakunya PP No. 22 Tahun 2021 dan sistem perizinan berbasis Persetujuan Lingkungan, setiap pabrik yang memiliki sumber emisi udara di atas batas yang ditentukan kini diwajibkan memiliki dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) Emisi Udara. Banyak pelaku

Seorang manajer HSE pabrik tekstil menerima surat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup karena konsentrasi BOD pada efluen limbah cair melebihi baku mutu selama tiga bulan berturut-turut. Selanjutnya, teguran itu diikuti ancaman pencabutan izin