Ribuan usaha dan pabrik di Indonesia beroperasi tanpa izin lingkungan yang sah. Kondisi ini bukan hanya berisiko menimbulkan denda administratif, melainkan juga berpotensi mengakibatkan penghentian operasional secara paksa oleh pemerintah. Oleh karena itu, memahami mekanisme DELH dan DPLH menjadi